
Kembali
Penandatanganan MoU Yayasan dan LPAI
Penandatanganan nota kesepahaman antara Yayasan Tarumanagara dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
Jakarta, 9 Maret 2026 – Yayasan Tarumanagara dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menandatangani nota kesepahaman sebagai langkah awal penguatan kerja sama dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. dan Verdyrch J. Kusnanto, S.Kom., M.M. mewakili Yayasan Tarumanagara, serta Prof. Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. mewakili LPAI. Penandatanganan berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026, di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Utama Universitas Tarumanagara Kampus I.
Kerja sama ini menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai program sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati, khususnya dalam mendukung kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, Yayasan Tarumanagara dan LPAI diharapkan dapat mengembangkan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat kapasitas kelembagaan kedua pihak.
Penandatanganan nota kesepahaman ini juga mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sinergi yang berkelanjutan dan menghadirkan kontribusi nyata, khususnya dalam bidang pendidikan, perlindungan anak, serta pemberdayaan masyarakat.
RedaksiJakarta, 9 Maret 2026
Tentang Tarumanagara
Yayasan Tarumanagara didirikan pada 18 Juni 1959 dengan semangat memajukan pendidikan dan kesehatan di Indonesia. Terinspirasi dari kejayaan Kerajaan Tarumanagara, yayasan ini memulai perjalanannya melalui pendirian Universitas Tarumanagara dan terus berkembang menjadi ekosistem pendidikan, kesehatan, serta inovasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.